KETENTUAN EKONOMI

ASURANSI TANAMAN (Asuransi dalam bidang prtanian) ~ yaitu asuransi terhadap kerugian hasil tanaman tertentu, yang disebabkan karena malapetaka yang tidak dapat dihindarkan .

TUGAS KUSTOM (IMPOR BEA) ~ yaitu pajak atas benda – benda yang melibatkan ke dalam negeri. Bea impor dipungut dari importir tetap sesuai dengan pajak yang dapat dilimpahkan dengan proporsi yang berbeda untuk konsumen .

TANGGAL MATURUTY (Tanggal harus dibayar) – adalah tanggal yang ditentukan harus dibayar sebagian dan biasanya digunakan untuk utang yang ditetapkan dalam perjanjian yang ditentukan, misalnya sebuah akun, diterbitkan dan diterbitkan .

MATI WAKTU (Waktu yang hilang) ~ yaitu waktu yang hilang bukan karena kesalahan pekerja harus tetap dibayar penuh, misalnya waktu yang hilang karena rusaknya mesin – mesin atau karena tiba-tiba datangnya bahan – bahan mentah .

OBLIGASI DEBENTUR (Obligasi yang tidak dijamin dengan harta kekayaan tertentu) ~ yaitu yang tidak dijamin oleh harta kekayaan tertentu, yang dikeluarkan atas dasar kepercayaan umum terhadap perusahaan atau Pemerintah .

FUNGSI PEMBANGUNAN (Fungsi Pembangunan ) ~ Dalam buku REPELITA dinyatakan sebagai Administrasi Pemerintah tidak lagi hanya berfungsi – fungsi umum Pemerintah (FUNGSI REGULER), tetapi meningkatkan diri sendiri dengan menggunakan fungsi – fungsi pembangunan (FUNGSI PEMBANGUNAN). Maksudnya adalah Administrasi Pemerintah bukan hanya mengatur pemerintahan .

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN (Kebijakan – kebijakan pembangunan) ~ yaitu suatu segi yang sangat penting dalam rencana, kebijakan dan kebijakan pembangunan – kebijakan pembangunan (kebijakan pembangunan), yang memperkuat di berbagai bidang untuk mendukung keberhasilannya dalam melaksanakan rencana .

IMPERIALISME EKONOMI (Imperialisme ekonomi) ~ yaitu menarik dari kedaulatan atau perubahan dari negara atas orang asing, untuk menciptakan pasar demi hasil, atau untuk mencapai peluang investasi yang menguntungkan .

ECONOMIC MOBILIZATION (Mobilisasi ekonomi) ~ yaitu setiap usaha yang memusatkan tenaga – tenaga produktif sesuatu negara pada tujuan pokok tertentu misalnya; Pertanahan Nasional. Usaha tersebut dalam hal – hal tertentu dapat bersifat sukarela. Akan tetapi biasanya Pemerintah harus turut campur tangan dalam bidang yang berhubungan dengan produksi, kredit, harga – harga, kesempatan kerja dan sebagainya.

GRACE PERIOD (Masa penangguhan pembayaran kembali, utang) ~ yaitu masa penangguhan pembayaran kembali pinjaman pokok dan bunga selama waktu yang diperlukan untuk mencapai tingkat produksi yang layak, untuk sesuatu investasi baru.

PASAR ABU-ABU (Pasar dengan harga – harga lebih tinggi) ~ yaitu tempat penawaran sedangkan barang – barang yang ada, dapat dibeli untuk segera dikirim dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang normal. Perbedaan antara Pedagang Gray, Pasar dan Pedagang Pasar Hitam adalah karena Pedagang Pasar Hitam melakukan melawan hukum .

TANGAN UNTUK MULUT MEMBELI ( membeli dalam jumlah seperlunya) ~ yaitu mengambil tindakan dalam membeli barang – barang dalam jumlah sedikit mungkin dan sifatnya segera dan sangat dibutuhkan, sehingga dengan demikian membuat pembelian dalam jumlah minimum .

 

Dibuat Oleh: Appe Hamonangan Hutauruk

News Feed