MATERI UJIAN TENGAH SEMESTER  (UTS) 

HUKUM ACARA PIDANA, TAHUN AKADEMIK 2020

 

 

Fakultas                     : HUKUM
Jurusan                      : Ilmu Hukum
Mata Kuliah                  : Hukum Acara Pidana 
Hari, Tanggal                : Sabtu, .....Juni  2020
Waktu                        : 60 (enam puluh) menit       
Dosen                        : APPE HUTAURUK, SH., MH.
NIDN                         : 0307036803

 

KETENTUAN UJIAN:

  1. Tidak dibenarkan membuka buku referensi atau catatan;
  2. Tidak dibenarkan membuka situs google atau yang lainnya melalui media elektronik;
  3. Tidak dibenarkan bekerja sama;
  4. Jawaban harus ditulis dengan huruf kapital dan jelas dibaca;
  5. Mematuhi tata tertib yang ditentukan oleh universitas dan/atau fakultas;
  6. Mahasiswa yang melanggar ketentuan ujian diatas, dikenakan sanksi yang tegas;

 

PERTANYAAN:

  1. Jelaskan tujuan Hukum Acara Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pedoman pelaksanaan KUHAP dan fungsi Hukum Acara Pidana menurut van Bemmelen.

 

  1. Sebutkan asas – asas utama dalam Hukum Acara Pidana. 

 

  1. Jelaskan Prinsip atau Asas LEGALITAS menurut HUKUM PIDANA FORMIL dan Asas LEGALITAS menurut HUKUM PIDANA MATERIL. 

 

  1. Jelaskan maksud dan tujuan dilakukannya Penyelidikan, jelaskan pula apa yang dimaksud dengan alat bukti.

 

  1. Jelaskan pengertian Eksepsi/Tangksan dan Teori atau Sistem Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana, serta Teori atau Sistem Pembuktian yang digunakan dalam praktek peradilan Hukum Acara Pidana di Indonesia (Criminal Justice System).

 

  1. Jelaskan mengapa syarat mengenai waktu (TEMPUS) dan tempat (LOCUS) perbuatan atau tindak pidana sangat berhubungan dengan Keberlakuan Hukum Pidana atau Undang – Undang Tindak Pidana dalam praktek penerapan criminal justice system.

 

  1. Jelaskan tahapan beracara   di persidangan dalam pemeriksaan perkara pidana pada tingkat Pengadilan Pertama (Pengadilan Negeri) sesuai dengan urutannya mulai dari awal sampai dengan Putusan Hakim/Putusan Pengadilan.

 

SELAMAT UJIAN

 “Friends who understand your tears is more valuable than many friends who only know your smile” ~ “Teman yang mengerti air matamu, lebih berharga daripada banyak teman yang hanya mengerti senyummu”

 

 

Leave a Reply

News Feed