BIROKRASI DAN REFORMASI

BIROKRASI DAN REFORMASI

 

Reformasi Birokrasi merupakan upaya pembinaan, penyempurnaan dan pengendalian manajemen pemerintahan secara terencana, sistematis, bertahap, komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur negara dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik.

Birokrasi adalah organisme hidup yang tumbuh dan berkembang karena ada keterkaitan dan saling ketergantungan antar faktor secara biologis, sosial, dan lingkungannya (deep ecology).

Birokrasi merupakan organisasi yang melaksanakan fungsi tertentu berdasarkan hierarki jabatan dan wewenang.

Birokrasi adalah mesin sebuah negara yang melaksanakan semua kebijakan dan keputusan politik.

Kegagalan pembangunan seringkali disebabkan oleh “rusaknya birokrasi” dan tidak kompeten-nya birokrasi.

Reformasi adalah upaya untuk melakukan transformasi dalam arti menciptakan kerangka baru beberapa tujuan yang ingin dicapai organisasi.

Reformasi Birokrasi merupakan proses transformasi sistem, struktur dan kultur untuk mencapai kinerja birokrasi yang lebih efisien, efektif dan profesional dalam pemerintahan yang demokratis.

Cakupan Reformasi Birokrasi:

  • Konstruksi atau rekonstruksi sebuah negara (perubahan proses dan institusi);
  • Modernisasi negara (struktur administrasi, kapasitas managerial, management  keuangan, teknologi yang memadai);
  • Rekonfigurasi peran negara (kemitraan dengan swasta);
  • Revitalisasi demokrasi (meningkatkan partisipasi publik dalam kebijakan);

Pertimbangan Reformasi Birokrasi:

  • Dalam jangka pendek harus mampu menunjukkan dampak positif dari perubahan;
  • Mempertimbangkan dampak negatif yang paling kecil;
  • Harus ada dorongan motivasi;
  • Harus ada kepastian;
  • Pegawai Negeri adalah suatu pilihan profesi. Oleh karena itu, adalah wajar jika muncul tuntutan akan adanya suatu standar gaji dalam rangka memenuhi beban tugas, tanggung jawab, kualifikasi, prestasi, periode waktu kerja serta tingkat biaya hidup;

Birokrasi menjadi tidak efektif:

  • Karena adanya kewenangan hierarki secara vertikal;
  • Seringkali unit – unit organisasi yang dipandang memiliki konflik kompetensi dengan unit diatasannya akan diabaikan dalam proses pengambilan keputusan;
  • Sistem rekruitmen yang cenderung ke pendekatan oligarki tidak pada meritokrasi;
  • Munculnya KKN yang mengabaikan prinsip impersonal;
  • Pengabaian terhadap akuntabilitas, dimana para birokrat seringkali tidak mendokumentasikan proses yang telah dilakukannya secara lengkap, tidak transparan;
  • Tugas yang terlalu spesifik sehingga setiap individual pegawai hanya mementingkan tugasnya tanpa melihat dampaknya secara keseluruhan pada organisasi;
  • Prosedur yang terlalu rigid seringkali menghambat  proses pengambilan keputusan, bahkan tidak dirancang untuk menghadapi kasus – kasus tertentu yang tidak lazim sebagaimana tertuang dalam aturan, sehingga tidak memberikan ruang untuk inovasi dan adaptasi;
  • Kebenaran dalam organisasi hanya kebenaran menurut aturan yang berlaku, sehingga tidak memungkinkan organisasi menyadari dan memperbaiki kesalahan – kesalahan serta keterbatasannya;
  • Tidak memberikan kesempatan pada pendapat berbeda (yang mungkin lebih rasional dan realistis) ketika mayoritas dalam organisasi sudah memiliki kesepakatan yang menurut aturan benar;
  • Kecenderungan birokrasi yang terus – menerus menciptakan aturan – aturan yang akhirnya menimbulkan kompleksitas dan melemahkan koordinasi;

Konsep “governance” lebih kompleks jika dibandingkan dengan “government”.

Government ~ manajemen penyelenggaraan negara dilihat sebagai serba pemerintah, dimana pemerintah dinilai sebagai aktor sentral dalam mobilisasi sumber daya untuk kepentingan pembangunan.

Governance ~ pemerintah dipandang sebagai salah satu aktor, disamping dunia usaha dan masyarakat. Hubungan ketiga aktor dalam posisi sejajar, setara, saling mengontrol (checks and balances), dan membentuk struktur jejaring (networking) dalam suatu sistem sosial politik.

Governance memuat kategori nilai yang merentang dari yang sangat negatif ke nilai yang sangat positif.

Pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek – aspek: kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya manusia aparatur;

 

 

 

Leave a Reply

News Feed