HUKUM SEBAGAI DISIPLIN

Konsep dan Teori91,062 views

 HUKUM SEBAGAI DISIPLIN

Pengertian suatu DISIPLIN adalah sistem ajaran mengenai kenyataan atau gejala – gejala yang dihadapi. Secara umum, disIplin dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu DISIPLIN ANALITIS dan DISIPLIN PRESKRIPTIF.

Disiplin analitis merupakan sistem ajaran yang menganalisa, memahami serta menjelaskan gejala – gejala yang dihadapi, contoh; sosiologi, psikhologi, ekonomi dan sebagainya. Disiplin preskriptif merupakan sistem ajaran yang menentukan apakah yang seyogyanya/seharusnya  dilakukan dalam menghadapi kenyataan – kenyataan tertentu, misalnya; hukum, filsafat dan sebagainya;

Secara umum, disiplin hukum mencakup:

  1. Ilmu – ilmu hukum;
  2. Politik hukum;
  3. Filsafat hukum;

ILMU TENTANG KAEDAH HUKUM  (normwissenschaft atau sollenwissenschaft) yaitu ilmu yang menelaah hukum sebagai kaedah atau sistem kaedah – kaedah, dengan dogmatik hukum dan sistemAtik  hukum.

ILMU PENGETAHUAN HUKUM yaitu ilmu tentang pengertian – pengertian pokok dalam hukum, sepert; subyek hukum. hak dan kewajiban, peristiwa hukum, hubungan hukum dan obyek hukum.

ILMU TENTANG KENYATAAN HUKUM  (tatsachenwissenschaft atau seinwissenschaft) adalah ilmu yang menyoroti hukum sebagai perikelakukan atau sikap tindak.

Ilmu tentang kenyataan hukum, mencakup:

– Sosiologi hukum;

– Antropologi hukum;

– Psikologi hukum;

– Perbandingan hukum

– Sejarah hukum.

SOSIOLOGI HUKUM  yaitu suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara empiris dan analitis mempelajari hubungan timbal balik antara hukum sebagai gejala atau fenomena sosial dengan gejala – gejala sosial lainnya.

ANTROPOLOGI  yaitu suatu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari pola – pola sengketa dan penyelesaiannya pada masyarakat – masyarakat sederhana, maupun masyarakat – masyarakat yang sedang mengalami proses modernisasi.

PERBANDINGAN HUKUM  yaitu cabang ilmu pengetahuan yang membandingkan sistem – sistem hukum yang berlaku didalam satu atau beberapa masyarakat.

SEJARAH HUKUM  yaitu cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari perkembangan dan asal – usul daripada sistem hukum dalam masyarakat tertentu.

POLITIK HUKUM yaitu cabang ilmu pengetahuan yang mencakup kegiatan – kegiatan memilih nilai – nilai dan menerapkan nilai – nilai;

FILSAFAT HUKUM  yaitu cabang ilmu pengetahuan yang merupakan perenungan dan perumusan nilai – nilai, juga mencakup penyerasian nilai – nilai, misalnya; penyerasian antara ketertiban dan ketentraman, antara materil dan immateril, antara kebendaan dan akhlak, antara kelanggengan / konservatisme dengan pembaharuan;

Leave a Reply

173 comments

  1. Pingback: Click Here
  2. Pingback: Click Here
  3. Pingback: Click Here
  4. Pingback: Click Here
  5. Pingback: Click Here
  6. Pingback: Click Here
  7. Pingback: Click Here
  8. Pingback: Click Here
  9. Pingback: Click Here
  10. Pingback: Click Here
  11. Pingback: Click Here
  12. Pingback: Click Here
  13. Pingback: Click Here
  14. Pingback: Click Here
  15. Pingback: Click Here
  16. Pingback: Click Here
  17. Pingback: Click Here
  18. Pingback: Click Here
  19. Pingback: moveit studio
  20. Pingback: spaceros
  21. Pingback: Click Here
  22. Pingback: Click Here
  23. Pingback: Click Here
  24. Pingback: Click Here
  25. Pingback: Click Here
  26. Pingback: Click Here
  27. Pingback: Click Here
  28. Pingback: Click Here
  29. Pingback: Click Here
  30. Pingback: Click Here
  31. Pingback: Click Here
  32. Pingback: Click Here
  33. Pingback: Click Here
  34. Pingback: Click Here
  35. Pingback: Click Here
  36. Pingback: Click Here
  37. Pingback: Click Here
  38. Pingback: Click Here
  39. Pingback: Click Here
  40. Pingback: Click Here
  41. Pingback: Click Here
  42. Pingback: Click Here
  43. Pingback: Click Here
  44. Pingback: Click Here
  45. Pingback: Click Here
  46. Pingback: Click Here
  47. Pingback: Click Here
  48. Pingback: Click Here
  49. Pingback: Click Here
  50. Pingback: Click Here
  51. Pingback: Click Here
  52. Pingback: Click Here
  53. Pingback: Click Here
  54. Pingback: Click Here
  55. Pingback: Click Here
  56. Pingback: Click Here
  57. Pingback: Click Here
  58. Pingback: Click Here
  59. Pingback: Click Here
  60. Pingback: Click Here
  61. Pingback: Click Here
  62. Pingback: Click Here
  63. Pingback: Click Here
  64. Pingback: Click Here
  65. Pingback: Click Here
  66. Pingback: Click Here
  67. Pingback: Click Here
  68. Pingback: Click Here
  69. Pingback: Click Here
  70. Pingback: Click Here
  71. Pingback: Click Here
  72. Pingback: Click Here
  73. Pingback: kinokrad
  74. Pingback: batmanapollo
  75. Pingback: domain-portfolio
  76. Pingback: free rent ads
  77. Pingback: top startup books
  78. Pingback: top startup books
  79. Pingback: Google reviews
  80. Pingback: vsovezdeisrazu
  81. Pingback: 2023 Books
  82. Pingback: 2023
  83. Pingback: cemetery location
  84. Pingback: funeral director
  85. Pingback: funeral directory
  86. Pingback: IRA Empire
  87. Pingback: ipsychologos
  88. Pingback: yug-grib.ru
  89. Pingback: studio-tatuage.ru
  90. Pingback: fue
  91. Pingback: Economics
  92. Pingback: Hardness Tester
  93. Pingback: التحصينات
  94. Pingback: Dental hygiene
  95. Pingback: Elective Courses
  96. Pingback: fue contact
  97. Pingback: fue
  98. Pingback: fue contact
  99. Pingback: Welcome Party 2021
  100. Pingback: fue
  101. Pingback: video.vipspark.ru
  102. Pingback: Dental Hospital
  103. Pingback: vitaliy-abdulov.ru
  104. Pingback: psychophysics.ru

News Feed