PENDAPAT J.J. ROUSSEAU

Konsep dan Teori78,799 views

PENDAPAT J.J. ROUSSEAU

 

 

Pendapat J.J. Rousseau tentang konsep negara juga memisahkan suasana kehidupan manusia dalam dua zaman, yaitu: (1) Keadaan pra negara (status naturalis) yaitu keadaan alamiah, bahwa manusia tidak atau belum terikat oleh aturan hukum, (2) Keadaan bernegara (status yuridis) yaitu manusia terikat oleh aturan hukum.

Keadaan alamiah disimpulkan sebagai keadaan sebelum manusia melakukan dosa. Dalam keadaan alamiah hidup individu bebas dan sederajat. Tindakan mereka didasarkan atas kepercayaan pada diri sendiri dan atas rasa belas kasihan pada sesamanya. Akan tetapi manusia sadar bahwa keadaan alamiah secara potensial mengancam kehidupannya. Oleh karena itu, keadaan alamiah harus diakhiri dengan mengadakan kontrak sosial (perjanjian masyarakat). Dengan perjanjian masyarakat itu, berlangsunglah peralihan dari keadaan alamiah (status naturalis) ke keadaan bernegara (status yuridis).

Menurut Wolfgang Friedmann, dalam bukunya “Legal Theory”, bahwa Rousseau hanya memgenal satu jenis perjanjian, yakni “pactum unionis”. Pemerintah sebagai pimpinan organisasi yang dibentuk dan ditentukan oleh kemauan umum (volonte general), yang berdaulat dan “pemerintah atau raja” itu hanyalah meroakan wakil – wakil dari rakyat yang berdaulat. Teori Rousseau ini ditulis dalam bukunya: “Du Contract Social”.

Dalam teori hukum alam mengenai teori perjanjian masyarakat, Kranenburg memberikan kritik sebagai berikut:

1)     Teori tersebut menurut konstruksi ilmu pengetahuan tidak dapat memuaskan pikiran ilmiah, karena bila disisipkan sedikit hal yang berlainan akan menghasilkan/melahirkan negara monarkhi absolut, sedangkan yang lain melahirkan negara monarkhi konstitusional;

2)     Bahwa kenyataan menunjukkan manusia tidak pernah hidup bebas terlepas dari manusia lainnya, sekalipun dalam hidupnya yang paling primitif, karena sejak lahirnya, manusia hidup terikat dengan kehidupan keluarganya.

Ciri – ciri dari teori perjanjian masyarakat, meliputi:

  1. Rasionil – intelektualistis’
  2. Individualistis;
  3. Adanya kepercayaan pada hukum alam.

Menurut Gilchrist dalam bukunya “Principle of Political Science”, mengatakan bahwa ada tiga sebab teori perjanjian masyarakat dipertahankan di benua Eropa, yaitu:

1)     Pengaruh hukum Romawi yang mengaggap rakyat sebagai sumber segala kekuasaan;

2)     Idea dan praktek raja – raja Teuton, dimana raja dianggap bertahta dengan persetujuan rakyat;

3)     Pengaruh faham feodalisme, dimana dikemukakan bahwa dasar kontaktuil dari perhubungan antara orang – orang bangsawan dengan vasal – vasalnya (penggarap – penggarap tanahnya).

Hal – hal yang menyebabkan kematian dari teori perjanjian masyarakat, yaitu:

1)     Timbulnya ajaran dan metode historis dalam ilmu politik yang merubah sikap mental dunia kesarjanaan dari sikap yang spekulatif ke sikap yang positif;

2)     Timbulnya teori evolusionistis dari Darwin yang menganggap pertumbuhan evolusioner sebagai hukum dari semua makhluk hidup dan lembaga – lembaga politik;

3)     Adanya unsur – unsur yang sehat mengenai kedaulatan politik dan diakuinya adanya pemisahan antara negara dan pemerintahan;

4)     Kekurangan dari teori itu sendiri yang menyebabkan kematiannya.

Leave a Reply

159 comments

  1. Pingback: binario led
  2. Pingback: butterfly haltère
  3. Pingback: taijutsu
  4. Pingback: prodentim
  5. Pingback: cortexi
  6. Pingback: Fiverr Earn
  7. Pingback: Fiverr Earn
  8. Pingback: Fiverr Earn
  9. Pingback: Fiverr Earn
  10. Pingback: Fiverr Earn
  11. Pingback: Fiverr Earn
  12. Pingback: Fiverr Earn
  13. Pingback: Fiverr Earn
  14. Pingback: Fiverr Earn
  15. Pingback: Fiverr Earn
  16. Pingback: Fiverr Earn
  17. Pingback: fiverrearn.com
  18. Pingback: fiverrearn.com
  19. Pingback: fiverrearn.com
  20. Pingback: fiverrearn.com
  21. Pingback: fiverrearn.com
  22. Pingback: fiverrearn.com
  23. Pingback: fiverrearn.com
  24. Pingback: Freight Broker
  25. Pingback: Freight Broker
  26. Pingback: liv pure buy
  27. Pingback: fiverrearn.com
  28. Pingback: french bulldog
  29. Pingback: fiverrearn.com
  30. Pingback: fiverrearn.com
  31. Pingback: fluffy bullies
  32. Pingback: exotic bullies
  33. Pingback: jute vs sisal rug
  34. Pingback: seo in Singapore
  35. Pingback: Yo.fan approval
  36. Pingback: french bulldog
  37. Pingback: viet travel
  38. Pingback: bikini
  39. Pingback: micro frenchies
  40. Pingback: clima fresno ca
  41. Pingback: best budget phones
  42. Pingback: future university
  43. Pingback: future university
  44. Pingback: future university
  45. Pingback: taurus medallion
  46. Pingback: frenchie puppies
  47. Pingback: Fiverr
  48. Pingback: grey frenchie
  49. Pingback: stromectol coupon?
  50. Pingback: lean manufacturing
  51. Pingback: Warranty
  52. Pingback: FUE
  53. Pingback: FUE
  54. Pingback: FUE
  55. Pingback: FUE
  56. Pingback: FUE
  57. Pingback: FUE
  58. Pingback: FUE
  59. Pingback: FUE
  60. Pingback: Moving trucks
  61. Pingback: Discreet moving
  62. Pingback: Moving assistance
  63. Pingback: Classic Books 500
  64. Pingback: FiverrEarn
  65. Pingback: FiverrEarn
  66. Pingback: Fiverr
  67. Pingback: FiverrEarn
  68. Pingback: FiverrEarn
  69. Pingback: Streamer
  70. Pingback: Media
  71. Pingback: FiverrEarn
  72. Pingback: pupuk anorganik
  73. Pingback: pupuk organik cair

News Feed