IMPLIKASI DIGITALISASI TERHADAP SISTEM PERBANKAN

 

Fenomena digital ekonomi (termasuk digital banking)  merupakan perkembangan dan pertumbuhan dalam ekonomi yang menggunakan teknologi digital maupun internet sebagai sarana  dalam kegiatan ekonomi yang dapat mendatangkan profit dalam perekonomian. Dewasa ini hampir semua  sistem transaksi dalam ekonomi (begitupula transaksi perbankan) menggunakan basis teknologi, dan semakin banyak variasi model bisnis ekonomi digital yang berkembang.

Aktiitas perbankan dari masa ke masa terus bergerak maju dan berkolaborasi untuk meningkatkan sistem dan strategi agar masyarakat dapat bertransaksi dengan bantuan teknologi seiring berkembangnya jaman. Teknologi aplikasi dalam perbankan dinamakan dengan digital banking, yang merupakan layanan perbankan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah agar dapat mempermudah transasksi dalam perbankan. Digital banking  yang telah berkembang sampai saat ini yaitu seperti ATM, internet banking, mobile banking, phone banking, dan SMS banking.

Tujuan dari digital ekonomi diharapkan agar mempermudah masyarakat dalam menyimpan dan menganalisis data yang ada. Sehingga pihak bank dapat menjaga hubungan dengan konsumen, mengatasi keluhan konsumen lebih baik, serta dapat mengembangkan produk atau layanan yang lebih tepat dengan lebih cepat, murah, dan jelas bagi konsumen. Tentunya dengan ada sistem tersebut dapat membuat bank lebih efisien, serta mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi misalnya seperti transfer uang melalui mobile banking.

Dalam menghadapi persiapan di era digitalisasi, maka dunia usaha yang bergerak di bidang perbankan  mempersiapkan 2 (dua) aspek penting untuk meningkatkan kinerjanya, yaitu: 1) Aspek Sumber Daya Manusia (SDM), dan 2) Aspek teknologi. Orientasi pengembangan aspek Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu mempersiapkan  SDM yang mumpuni dari latar belakang Informasi Teknologi (IT) yang diberikan melalui  pelatihan/ mengikuti benchmark mengenai perkembangan teknologi. Recruitment  personalia  SDM dengan lulusan IT dari berbagai peminatan, serta memberikan pelatihan terkait IT kepada seluruh karyawan dan mewajibkan seluruh karyawan untuk mengikuti e-learning Digital Transformer. Termasuk mewajibkan seluruh karyawan melakukan kegiatan/transaksi digital dari berbagai aplikasi yang ada di perbankan yang bersangkutan  dari device karyawan (digital experiences). Sedangkan orientasi pengembangan aspek teknologi, dunia usaha yang bergerak di bidang perbankan  melakukan kerjasama interinstitusi seperti  benchmark ke bank – bank lain yang sudah memiliki dan menggunakan  IT yang maju dan canggih, disamping pengadaan sarana  mesin – mesin untuk kegiatan/transaksi perbankan, mengembangkan aplikasi – aplikasi yang ada mengikuti perkembangan digitalisasi dan menyesuaikan infrastruktur IT dengan perkembangan digitalisasi. 

Berbagai sarana informasi teknologi yang marak diterapkan dalam interaksi dan aktivitas perbankan saat ini, antara lain: 1) Chatbot VIRA yang merupakan sarana untuk nasabah bertanya melalui gadget ; 2) penggunaan mesin-mesin pengganti teller (mesin STAR teller), dimana nasabah dapat melakukan transaksi perbankan melalui mesin tersebut;  3) Mengembangkan e-banking dan mobile banking;  4) Mengembangkan aplikasi untuk belanja online seperti Sakuku; 5) eksis di media-media sosial, seperti: Facebook, Twitter, dan Instagram.

Akan tetapi harus dipahami bahwa selain dampak positif dari kemajuan penggunaan metode digitalisasi tersebut, terjadi pula efek domino yang merupakan dampak negatif dari aspek penyerapan tenaga kerja/karyawan yang drastis berkurang terutama bagian operasional atau operator  front office seperti teller dan customer service, oleh  karena fungsi mereka digantikan dengan STAR teller, CS digital, dan robot. Dan dalam perkembangan era digitalisasi ini SDM yang dibutuhkan menurun, karena sudah tidak banyak dibutuhkan SDM untuk melayani nasabah. Untuk kedepannya tidak hanya kegiatan perbankan saja, tetapi kegiatan lain pun akan dilakukan melalui online. Akibatnya banyak SDM menjadi pengangguran, kecuali yang menguasai dasar teknologi seperti jurusan IT. Selain itu, dampak negatif dari penggunaan kemajuan teknologi juga sangat mungkin akan dialami masyarakat sebagai nasabah, serta kejahatan – kejahatan lainnya yang dapat mengganggu sistem perbankan misalnya tindakan yang dilakukan perbuatan melawan/melanggar hukum yang dilakukan oleh Hacker yang dapat merugikan pihak perbangkan, nasabah bahkan perekonomian negara secara makro.

 

APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH

 

News Feed