
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
Desain Kelembagaan sebagai Komitmen Konstitusional
Perdebatan tentang revisi UU KPK mengajarkan satu pelajaran konstitusional yang tidak boleh dilupakan: desain kelembagaan bukan sekadar persoalan teknis organisasi negara, melainkan merupakan perwujudan dari komitmen konstitusional suatu negara terhadap nilai-nilai yang hendak ditegakkan. Ketika sebuah lembaga yang dirancang untuk independen secara perlahan diintegrasikan ke dalam hierarki kekuasaan yang hendak diawasinya, apa yang terjadi bukan hanya perubahan struktural yang dapat diperdebatkan secara teknis-konstitusional, melainkan pengkhianatan terhadap komitmen yang pernah dibuat ketika lembaga tersebut pertama kali dibentuk sebagai respons atas kegagalan sistem yang ada. Komitmen tersebut adalah komitmen untuk menciptakan ruang kelembagaan yang bebas dari tekanan kekuasaan, di mana hukum dapat ditegakkan terhadap siapa pun tanpa memandang jabatan dan afiliasi.
Efektivitas lembaga pemberantasan korupsi bukan semata fungsi dari kelengkapan kewenangan yang diberikan kepadanya secara formal, melainkan juga fungsi dari kepercayaan publik yang diperoleh dari rekam jejak independensi dan integritas yang konsisten. Kepercayaan ini merupakan aset institusional yang dibangun selama bertahun-tahun melalui keberanian menindak perkara besar, transparansi dalam proses yang terbatas, dan keteguhan dalam menghadapi tekanan. Kepercayaan yang sama sangat mudah dan sangat cepat dirusak oleh perubahan desain yang memberikan sinyal bahwa lembaga tersebut tidak lagi bebas dari kendali pihak yang seharusnya diawasinya. Pada akhirnya, konsistensi terhadap prinsip-prinsip konstitusional yang menjadi fondasi pembentukan KPK bukan hanya syarat legitimasi kelembagaan, tetapi juga syarat mutlak bagi keberlanjutan pemberantasan korupsi yang efektif dalam negara yang berkomitmen terhadap supremasi hukum.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

