
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
Ratifikasi Indonesia dan Pendekatan Transformasi Norma Internasional
Indonesia meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption. Ratifikasi yang dilakukan kurang dari setahun setelah konvensi mulai berlaku secara internasional ini mencerminkan komitmen formal yang relatif cepat, meskipun kecepatan ratifikasi belum dengan sendirinya menjamin kecepatan dan kelengkapan implementasi. Dalam sistem hukum Indonesia yang mengadopsi pendekatan dualis dalam hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional, ratifikasi sebuah konvensi internasional tidak secara otomatis menjadikan ketentuan-ketentuan konvensi tersebut langsung berlaku sebagai hukum nasional yang dapat ditegakkan oleh pengadilan domestik. Diperlukan transformasi melalui legislasi nasional untuk mengubah norma internasional menjadi norma domestik yang memiliki kekuatan mengikat dalam sistem hukum Indonesia.
Pendekatan transformasi yang diadopsi Indonesia menjadikan proses harmonisasi sebagai pekerjaan legislatif yang berkelanjutan, bukan peristiwa tunggal yang selesai dengan tindakan ratifikasi. Konsekuensinya, evaluasi terhadap tingkat harmonisasi harus dilakukan secara sektoral dengan memeriksa apakah berbagai undang-undang nasional yang relevan, mulai dari undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, undang-undang tentang penyelenggaraan negara yang bersih, hingga regulasi sektor keuangan dan pengadaan, telah selaras dengan kewajiban-kewajiban yang dibebankan UNCAC kepada negara pihak. Setiap celah antara ketentuan UNCAC dan hukum nasional yang ada merupakan defisit harmonisasi yang berimplikasi pada kewajiban internasional Indonesia.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
