
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
Metodologi yang Lemah, Kebijakan yang Parsial
Kegagalan memahami dimensi epistemologis dalam kajian dan penanganan korupsi bukan sekadar persoalan akademik yang hanya relevan dalam ruang seminar. Kegagalan epistemologis memiliki konsekuensi kebijakan yang nyata dan serius. Ketika pembuat kebijakan hanya berpijak pada pendekatan normatif, yang dihasilkan adalah penambahan peraturan yang tidak disertai pemahaman tentang mengapa peraturan-peraturan yang sudah ada tidak berjalan efektif. Ketika pembuat kebijakan hanya berpijak pada data empiris tanpa kerangka normatif yang solid, yang dihasilkan adalah kebijakan yang responsif terhadap gejala tanpa kemampuan untuk mengatasi akar masalah. Ketika dimensi socio legal diabaikan, transformasi yang dihasilkan akan bersifat sementara karena tidak menyentuh lapisan nilai dan budaya yang menopang reproduksi korupsi secara terus-menerus.
Pemberantasan korupsi yang berkelanjutan, dalam pengertian yang sesungguhnya, hanya dapat dibangun atas dasar metodologi yang komprehensif dan rasional. Komprehensif berarti mampu menangkap seluruh dimensi fenomena korupsi: normatif, empiris, dan sosio-kultural. Rasional berarti menggunakan perangkat analitis yang tepat untuk setiap pertanyaan yang diajukan, tidak memaksakan satu pendekatan untuk menjawab pertanyaan yang sesungguhnya memerlukan pendekatan lain. Dalam kerangka inilah subbab-subbab selanjutnya dalam buku ini akan beroperasi: dengan kesadaran penuh bahwa setiap pilihan metodologis adalah pilihan epistemologis, dan setiap pilihan epistemologis memiliki implikasi yang menentukan bagi kualitas pengetahuan yang dihasilkan serta efektivitas kebijakan yang dirumuskan berdasarkannya.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

