Evaluasi Efektivitas: Antara Capaian dan Keterbatasan Struktural

PENDIDIKAN9 views

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Evaluasi Efektivitas: Antara Capaian dan Keterbatasan Struktural

Evaluasi terhadap efektivitas kelembagaan antikorupsi Indonesia harus dilakukan dengan kejujuran analitik yang mengakui baik capaian yang signifikan maupun keterbatasan yang persisten. KPK dalam dua dekade pertama keberadaannya berhasil memproses dan menghukum sejumlah besar pejabat publik dari berbagai tingkatan — termasuk anggota kabinet, gubernur, bupati, anggota DPR, dan bahkan ketua mahkamah — yang merupakan capaian yang secara historis tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sistem hukum Indonesia. Capaian ini memiliki nilai simbolik dan deterrent yang signifikan dalam membangun norma bahwa tidak ada seorang pun yang kebal dari hukum.

Namun keterbatasan yang persisten juga tidak dapat diabaikan dalam evaluasi yang jujur. Korupsi di Indonesia, meskipun penegakan hukum antikorupsi meningkat secara sangat signifikan, belum mengalami penurunan yang proporsional dalam hal prevalensi dan dampak sistemiknya. Penjelasan untuk paradoks ini bersifat multidimensional: penegakan hukum yang berfokus pada penindakan individual tidak secara otomatis mengubah struktur insentif dan ekspektasi kolektif yang mereproduksi korupsi secara sistemik, sebagaimana telah kita analisis secara mendalam dalam kerangka teoritis di bab-bab sebelumnya.

Merujuk pada  perspektif desain kelembagaan, salah satu keterbatasan yang paling mendasar adalah fokus yang terlalu berat pada penindakan dengan mengorbankan fungsi pencegahan dan koordinasi. Mandat KPK secara formal mencakup tiga fungsi yang seharusnya bersifat seimbang: penindakan, pencegahan, dan koordinasi. Namun dalam praktik dan dalam persepsi publik, KPK seringkali diidentifikasi semata-mata dengan fungsi penindakan — identifikasi yang meskipun tidak sepenuhnya akurat mencerminkan realitas tentang distribusi sumber daya dan perhatian kelembagaan yang tidak proporsional.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed