Relasi Korupsi dan Kekuasaan dalam Perspektif Hukum Tata Negara dan Political Economy

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Relasi Korupsi dan Kekuasaan dalam Perspektif Hukum Tata Negara dan Political Economy

Korupsi tidak dapat dipahami secara adequate sebagai fenomen yang berada di luar atau di pinggiran sistem kekuasaan — sebagai penyimpangan yang dilakukan oleh individu-individu berkarakter buruk yang menyalahi aturan yang berlaku. Pemahaman semacam ini, meskipun mengandung kebenaran parsial, secara analitik tidak memadai dan secara kebijakan menyesatkan. Korupsi yang sistemik — jenis korupsi yang paling relevan bagi analisis ketatanegaraan — tumbuh di dalam konfigurasi kekuasaan tertentu, memanfaatkan struktur yang ada, dan dalam banyak kasus mereproduksi dirinya justru melalui instrumen-instrumen yang secara formal dirancang untuk mencegahnya. Memahami korupsi secara serius menuntut pemahaman yang sama seriusnya tentang kekuasaan: bagaimana ia didistribusikan, bagaimana ia digunakan, dan bagaimana desain institusional membentuk peluang serta insentif bagi penyalahgunaannya.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed