Appe Hamonangan Hutauruk
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1968 merupakan Persetujuan Atas Konvensi Tentang Penyelesaian Perselisihan Antar Negara dan Warga Negara Asing mengenai Penanaman Modal (Convention on the Settlement of Investment Disputes Between State and National of Other State).