SEKILAS MENGENAI KONSEP NEGARA HUKUM

Aspek Hukum16,254 views

LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES

 

SEKILAS MENGENAI  KONSEP NEGARA HUKUM

 

Menurut ECS WADE  & G. PHILIPS, terdapat 3 (tiga) unsur  pokok RULE OF LAW, yaitu:

  1. Rule of Law merupakan konsep filosofis yang dalam tradisi barat berkaitan dengan demokrasi dan menentang otokrasi;
  2. Rule of Law merupakan hukum bahwa pemerintahan harus dilaksanakan sesuai dengan hukum;
  3. Rule of Law merupakan kerangka pikir politik yang harus dirinci lebih jauh dalam peraturan – peraturan hukum substantif maupun hukum acara;

HEPPLE mengatakan bahwa ciri – ciri Rule of Law modern, adalah:

  1. Universality (universalitas);
  2. Openness (keterbukaan);
  3. Equality (persamaan);
  4. Accountability (pertanggungjawaban);
  5. Clarity (kejelasan);
  6. Rationality (rasionalitas);

Menurut SUNARYATI HARTONO, inti konsep Rule of Law yakni ia harus menjamin apa yang oleh masyarakat dipandang sebagai keadilan, khususnya KEADILAN SOSIAL.

Apabila konsep “rechtsstaat” dibandingkan dengan konsep “rule of law”, akan tampak adanya perbedaan dan persamaan. Perbedaannya adalah bahwa kedua konsep itu ditopang oleh sistem hukum yang berbeda, dimana karakteristik konsep “rechtsstaat” adalah administratif dan karakteristik konsep “rule of law” adalah judicial, pembatasan kekuasaan melalui dokumen konstitusi seperti HABEAS CORPUS ACT antara lain mengatur tentang peradilan yang adil dan tidak sewenang – wenang. Sedangkan persamaan kedua jonsep tersebut adalah sama – sama menekankan pada perlindungan Hak Asasi Manusia.

 

Created and Posted By:
Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

______________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

 

#appehamonanganhutauruk

@appehamonangan68(appehamonangan68)TikTok

Salin Kode Undangan SnackVideo Appe Hamonangan Hutauruk: 873 879 381

https://www.youtube.com/channel/UCedp8eUSKI0upnkURG7TRmw

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply

News Feed