HAKEKAT HAK MILIK

HUKUM33,698 views

HAKEKAT HAK MILIK

 

Hak ialah peranan bagi seseorang atau suatu pihak (pemegangnya) untuk bertindak atas sesuatu yang menjadi obyek dari haknya itu terhadap orang lain. Merujuk pada  rumusan diatas, HAK MILIK  ialah peranan seseorang atau suatu pihak untuk memiliki sesuatu dan bertindak atas sesuatu yang menjadi miliknya itu.

Oleh karena “hak” berarti peranan tetapi yang boleh, jadi tidak harus dilaksanakan (boleh dilaksanakan dan boleh pula tidak ~ SIFAT KEBOLEHAN), maka pertama – tama  harus disadari bahwa setiap pemegang hak (hak apa saja) itu:

  1. Tidak dapat dipaksa agar menggunakan haknya bila ia seandainya tidak mau menggunakannya dan demikian pula sebaliknya;
  2. Tidak dapat dilarang atau dihalang – halangi bila ia hendak menggunakan haknya tersebut, sepanjang penggunaannya itu dilakukan dengan sebagaimana mestinya dalam arti tidak disalahgunakan dan tidak merugikan kepentingan orang lain;
  3. Demikian pula halnya dengan hak milik dan pemegangnya.

Komponen  kedua setelah “hak” ialah unsur “milik”. Dalam konteks ini,  yang menjadi obyek hak itu berupa sesuatu yang bersifat materiil/kebendaan. Sehingga  jelas bahwa hak milik itu merupakan hak kebendaan, yakni hak yang obyeknya adalah benda atau yang dipersamakan dengan benda.

Sebagai salah satu dari sekian banyak hak kebendaan, hak milik merupakan hak kebendaan yang terkuat dan terpenuh diantara hak – hak kebendaan lainnya. Dikatakan demikian karena pemegang hak milik itu dapat berbuat apa saja terhadap barang miliknya itu, misalnya baik memakai/menguasainya sendiri maupun menjual, menyewakan, meminjamkan kepada pihak atau menguasakan orang lain untuk bertindak atas namanya dan atas kehendaknya terhadap benda miliknya tersebut untuk mewakili dirinya sebagai pemegang hak milik atas benda yang bersangkutan. Bahkan sampai merusakkan atau memusnahkan benda miliknya tersebut pun secara yuridis tidak terlarang sepanjang perusakan atau pemusnahan tersebut tidak mengganggu ketertiban dan tidak merugikan kepentingan orang lain.

Hak milik juga   merupakan satu – satunya hak kebendaan yang langgeng (tidak dibatasi dengan jangka waktu keberlakukan). Akibatnya setiap orang dapat sampai kapan saja atau lebih tegas lagi seumur hidup dapat menikmati manfaat harta benda yang telah menjadi miliknya sepanjang hak milik atas benda itu tidak dialihkan kepada orang lain. Bahkan bila orang tersebut telah meninggal dunia sekalipun, hak milik atas segala harta benda yang ditinggalkannya dengan sendirinya beralih kepada ahli waris atau para ahli warisnya. Karena itulah maka hak milik merupakan pula satu – satunya hak yang dapat diperoleh dengan satu langkah pengorbanan saja, yakni usaha untuk mendapatkan benda – benda yang hendak dimiliki tersebut pada awal suatu pemilikan pada umumnya.

 

Leave a Reply

148 comments

  1. Pingback: pec deck inversé
  2. Pingback: cage ufc
  3. Pingback: glucotrust
  4. Pingback: Fiverr Earn
  5. Pingback: Fiverr Earn
  6. Pingback: Fiverr Earn
  7. Pingback: Fiverr Earn
  8. Pingback: Fiverr Earn
  9. Pingback: Fiverr Earn
  10. Pingback: fiverrearn.com
  11. Pingback: fiverrearn.com
  12. Pingback: fiverrearn.com
  13. Pingback: fiverrearn.com
  14. Pingback: fiverrearn.com
  15. Pingback: fiverrearn.com
  16. Pingback: liv pure
  17. Pingback: TMS System
  18. Pingback: 3pl Broker
  19. Pingback: fiverrearn.com
  20. Pingback: fiverrearn.com
  21. Pingback: fiverrearn.com
  22. Pingback: fiverrearn.com
  23. Pingback: fiverrearn.com
  24. Pingback: frenchie red eyes
  25. Pingback: exotic bullies
  26. Pingback: micro bully
  27. Pingback: chiweenie dog
  28. Pingback: isla mujeres
  29. Pingback: dog accessories
  30. Pingback: clima birmingham
  31. Pingback: Children jewellery
  32. Pingback: Samsung phone
  33. Pingback: best Phone
  34. Pingback: best deals
  35. Pingback: future university
  36. Pingback: future university
  37. Pingback: future university
  38. Pingback: future university
  39. Pingback: future university
  40. Pingback: rtp slot gacor
  41. Pingback: wix
  42. Pingback: Fiverr
  43. Pingback: Fiverr
  44. Pingback: future university
  45. Pingback: lean six sigma
  46. Pingback: Warranty
  47. Pingback: FUE
  48. Pingback: FUE
  49. Pingback: FUE
  50. Pingback: FUE
  51. Pingback: FUE
  52. Pingback: Moving company
  53. Pingback: Reliable movers
  54. Pingback: Moving logistics
  55. Pingback: citi.com/activate
  56. Pingback: Classic Books 500
  57. Pingback: FiverrEarn
  58. Pingback: FiverrEarn
  59. Pingback: Fiverr
  60. Pingback: Fiverr
  61. Pingback: FiverrEarn
  62. Pingback: FiverrEarn
  63. Pingback: FiverrEarn
  64. Pingback: FiverrEarn
  65. Pingback: FiverrEarn
  66. Pingback: FiverrEarn
  67. Pingback: FiverrEarn
  68. Pingback: FiverrEarn
  69. Pingback: pupuk

News Feed