LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES
https://opensea.io/AppeHamonanganHutauruk
PRINSIP PRECEPTUAL SELECTIVITY DAN TUJUAN LUHUR PRESIDEN JOKO WIDODO
Dalam prinsip “Preceptual Selectivity”, dianut sikap politik yang cenderung membatasi diri secara cermat dan selektif untuk menanggapi aspek – aspek tertentu dari semua persepsi yang muncul dalam percaturan politik, yang merupakan selektivitas aturan. Esensi prinsip “Preceptual Selectivity” ialah keselektifan dalam menilai fenomena – fenomena (gejala – gejala) termasuk simpang siur opini dan persepsi yang berkembang dalam masyarakat, apalagi dalam situasi dan kondisi politik yang sedang mengalami goncang (shock), baik karena pengaruh tekanan – tekanan terutama dari para “POLITIKUS/POLITISI BUSUK”, “KELOMPOK INTOLERANT”, “KELOMPOK RADIKALISME”, dan bahkan “KRONI ORDE BARU” yang masih bertekad mempertahankan hegemoninya dengan membangun kembali “DINASTI OTORITARIAN” atau tekanan yang datangnya dari luar yang bermaksud merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui aspek teknologi, ekonomi dan sebagainya. Seperti sejak tahun 1998, saya pernah menyatakan dalam berbagai kegiatan aksi bahwa rakyat Indonesia harus tetap waspada sebab Orde Baru dalam narasi konteks “Pengaruh dan Kekuasaan” sampai saat ini sesungguhnya belum “lengser keprabon” (step down), tetapi masih sebatas mundur (step back) dan setiap saat dia dapat bermetamorposa untuk menampilkan eksistensiya.
Indonesia masa/era reformasi dewasa ini, dimana gerakan reformasi itu seperti tak punya konsep yang jelas mengenai misi dan visinya (bebeda dengan tekad dan prinsip Gerakan Reformasi Tahun 1998), bahkan dapat dikatakan visi dan misi reformasi tidak sesuai dengan konstruksi yang dicita – citakan oleh “moral movement” dalam kebangkitannya pada pertengahan tahun 1998, apakah reformasi itu sekedar mengembangkan power structure yang sedang berkuasa atau benar – benar memiliki visi dan misi sesuai ekspektasi perjuangan “Gerakan Perubahan” yaitu untuk melakukan pembaharuan (reform) dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara dari yang tadinya dinilai menunjukkan banyak deviasi dari koridor – koridor yang paradigmatik untuk dikembalikan kepada koridor “cita – cita luhur para pendiri bangsa yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan kesetaraan harkat dan martabat setiap orang dihadapan hukum dan pemerintahan sesuai dengan konsep Demokrasi Konstitusional.
Seyogyanya rakyat Indonesia tidak terbawa arus gonjang – ganjing dan hiruk – pikuk politik yang menjadi alat propaganda kelompok kepentingan (interest group) tertentu yang memanipulasi fakta sejarah. Segenap lapisan masyarakat Indonesia harus senantiasa berusaha memposisikan dirinya sebagai pemersatu dan corong kebenaran untuk secara berhati – hati menanggapi situasi gonjang – ganjing dan hiruk – pikuk sehingga tidak terkontaminasi dengan berita bohong (hoax), sembari berusaha fokus pada perhatian agar “hakekat memperjuangkan tujuan bangsa” kembali kepada paradigma – paradigma yang telah disepakati secara nasional, sebagai titik tolak solusi dari upaya mencegah dan mengantisipasi disintegrasi bangsa.
Oleh karena itu kita kawal dan kita dukung terus pemerintahan JOKO WIDODO, untuk membangun PERUBAHAN dan PEMBAHARUAN menuju TATANAN INDONESIA BARU dengan KONSEP REFORMA AGRARIA dan REFORMASI BIROKRASI, yanga salin bertautan dan berkesinambungan. Hakekatnya, kita butuh pemimpin KARISMATIK seperti PRESIDEN JOKO WIDODO yang memiliki hati YANG TULUS dan semangat tinggi tanpa pamrih untuk membangun NKRI.
Penulis: Appe Hamonangan Hutauruk
____________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Blogger NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK saya menyatakan:
- Mengajak ENDORSE untuk memasang iklan pada artikel – artikel di NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam Blogger NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK, akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi umpan balik dalam bentuk komentar.
@appehamonangan68(appehamonangan68)TikTok
Salin Kode Undangan SnackVideo Appe Hamonangan Hutauruk: 873 879 381
https://www.youtube.com/channel/UCedp8eUSKI0upnkURG7TRmw
https://opensea.io/AppeHamonanganHutauruk
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK