Reformasi Politik Legislasi dan Pembiayaan Politik

Aspek Hukum10 views

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Reformasi Politik Legislasi dan Pembiayaan Politik

Terdapat argument yang dapat dibangun yaitu membangun argumen bahwa pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan redesign sistem hukum berbasis integritas nasional dan penguatan independensi kelembagaan yang terjamin secara struktural. Namun kedua agenda tersebut menghadapi batas efektivitas yang fundamental apabila tidak disertai dengan pembenahan pada lapisan yang lebih dalam, sistem politik itu sendiri. Korupsi dalam sistem politik Indonesia bukan fenomena pinggiran yang dapat diatasi dengan memperkuat pengawasan di hilir, korupsi bersarang di bagian hulu dalam proses pembentukan Undang-Undang, dalam mekanisme pembiayaan kompetisi elektoral, dan dalam relasi struktural antara pemilik modal dengan kekuasaan legislatif dan eksekutif. Selama akar-akar struktural ini dibiarkan, sistem pemberantasan korupsi yang manapun hanya akan beroperasi seperti pompa yang terus menguras air dari perahu yang lambungnya berlubang, pekerjaan yang tidak pernah selesai karena sumbernya tidak pernah ditutup.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed