Sejarah dan Dinamika Kelembagaan Antikorupsi: KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Sejarah dan Dinamika Kelembagaan Antikorupsi: KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian

Arsitektur kelembagaan penegakan hukum antikorupsi di Indonesia tidak lahir dari satu desain yang koheren dan terencana secara menyeluruh, melainkan tumbuh melalui akumulasi respons terhadap kegagalan-kegagalan yang terjadi secara berulang. Setiap penambahan elemen kelembagaan — dari pembentukan berbagai komisi ad hoc pada awal era reformasi hingga lahirnya KPK sebagai lembaga independen permanen — mencerminkan pengakuan implisit bahwa lembaga-lembaga yang sudah ada tidak memadai untuk menjalankan fungsi yang dituntut oleh mandat konstitusional pemberantasan korupsi. Pemahaman tentang dinamika kelembagaan antikorupsi Indonesia dengan demikian tidak dapat dipisahkan dari pemahaman tentang mengapa lembaga-lembaga yang ada dianggap gagal, dan mengapa setiap generasi reformasi kelembagaan menghadapi tantangan serupa meskipun dalam konteks yang berbeda.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed