FUNGSI PARTAI POLITIK MENURUT MIRIAM BUDIARDJO

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

FUNGSI PARTAI POLITIK MENURUT MIRIAM BUDIARDJO

Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul Dasar – Dasar Ilmu Politik[1]), menegaskan bahwa  dalam negara demokratis partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi, yaitu:

  1. Partai sebagai sarana politik.

Salah satu tugas dari partai politik adalah menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang. Dalam masyarakat modern yang bdegitu luas, pendapat dan aspirasi seseorang atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara di padang pasir, apabila tidak ditampung dan digabung dengan pendapat dan aspirasi orang lain yang senada. Proses ini dinamakan penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabung, pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur. Proses ini dinamakan perumusan kepentingan (interset articulation).

Semua kegiatan diatas dilakukan oleh partai. Partai politik selanjutnya merumuskan sebagai usul kebijaksanaan.Usul kebijaksanaan ini dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijaksanaan umum (public policy). Dengan demikian tuntutan dan kepentingan masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik.

Di lain pihak partai politik berfungsi juga untuk memperbincangkan dan menyeb arluaskan rencana – rencana dan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah. Dengan demikian terjadi arus informasi serta dialog dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, dimana partai politik memainkan peranan sebagai penghubung antara yang memerintah dengan yang  diperintah, antara pemerintah dan warga masyarakat. Dalam menjalankan fungsi ini partai politik sering disebut sebagai broker (perantara) dalam suatu bursa ide – ide (clearing house of ideas). Kadang – kadang juga dikatakan bahwa partai politik bagi pemerintah bertindak sebagai alat pendengar, sedangkan bagi warga masyarakat sebagai pengeras suara.      

  1. Partai sebagai sarana sosialisasi politik.

Partai politik juga memainkan peranan sebagai sarana sosialisasi politik (instrument of political socialization). Di dalam ilmu politik sosialisasi politik diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi terhadap phenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur – angsur dari masa kanak – kanak sampai dewasa.

Disamping itu sosialisasi politik juga mencakup proses melalui mana masyarakat menyampaikan norma – norma dan nilai – nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam hubungan ini partai politik berfungsi sebagai salah satu sarana sosialisasi politik. Dalam usaha menguasai pemerintahan melalui kemenangan dalam pemilihan umum, partai harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Untuk itu partai berusaha menciptakan “image” bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum. Disamping menanamkan solidaritas dengan partai, partai politik juga mendidik anggota – anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai warga negara dan menempatkan kepentingan sendiri di bawah kepentingan nasional. Di negara – negara baru partai – partai politik juga berperan untuk memupuk identitas nasional dan integrasi nasional.   Proses sosialisasi politik diselenggarakan melalui ceramah – ceramah penerangan, kursus kader, kursus penataran, dan sebagainya.    

  1. Partai politik sebagai sarana recruitment politik.

Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political recruitment). Dengan demikian partai turut memperluas partisipasi politik. Caranya ialah melalui kontak pribadi, persuasi dan lain – lain. Juga diusahakan untuk menarik golongan muda untuk didik menjadi kader yang dimasa mendatang akan mengganti pimpinan lama (selection of leadeship).

  1. Partai sebagai sarana pengatur konflik (conflict management).

Dalam suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, partai politik berusaha untuk mengatasinya.  

 

[1])Miriam Budiardjo. Miriam Bidiardjo. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta (Penerbit: PT. Gramedia Pustaka Utama, Tahun 2000). Hlm. 163 – 164.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed