Keterbatasan Model dan Kritik Terhadap Pendekatan Otoritarian

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Keterbatasan Model dan Kritik Terhadap Pendekatan Otoritarian

Analisis kritis terhadap model Singapura tidak dapat mengabaikan hubungannya yang erat dengan konteks politik yang sangat spesifik: dominasi satu partai yang tidak terputus sejak kemerdekaan, pembatasan ruang oposisi yang signifikan, dan pengendalian media yang ketat. Rodan dan Case menunjukkan bahwa sistem antikorupsi yang efektif di Singapura tidak terpisahkan dari sistem kontrol politik yang memungkinkan kebijakan diterapkan dengan konsistensi dan ketegasan yang sulit dicapai dalam demokrasi pluralistik yang lebih terbuka. Perpaduan ini menimbulkan pertanyaan fundamental yang tidak boleh dihindari: apakah keberhasilan antikorupsi Singapura adalah produk dari komitmen terhadap integritas itu sendiri, ataukah merupakan produk sampingan dari kapasitas pengendalian politik yang tinggi? Jawaban atas pertanyaan ini sangat menentukan seberapa jauh model tersebut dapat ditransplantasikan ke sistem yang berbeda.

Human Rights Watch dan Freedom House secara konsisten mendokumentasikan bahwa model tata kelola Singapura mencapai integritas administratif dengan biaya yang signifikan terhadap kebebasan sipil dan politik: kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan hak untuk beroposisi secara politik dibatasi dengan cara yang tidak akan dapat diterima dalam sistem demokrasi liberal.  Mungiu-Pippidi dan Rose-Ackerman sama-sama mengingatkan bahwa ada trade-off yang harus diakui secara jujur antara efisiensi penegakan antikorupsi dan nilai-nilai demokratis: model yang sangat terpusat dan otoriter mungkin lebih efisien dalam jangka pendek, namun tidak berkelanjutan dalam jangka panjang karena tidak memiliki mekanisme koreksi internal yang kuat, dan karena legitimasinya bergantung pada kinerja yang harus terus dipertahankan tanpa pengawasan sipil yang memadai.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed