FENOMENA HUKUM SIPIL (CIVIL LAW) Hukum sipil (civil law) adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan (dikodifikasi),
FENOMENA HUKUM SIPIL (CIVIL LAW) Hukum sipil (civil law) adalah sistem hukum yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan (dikodifikasi),