Pada intinya konsep HAK ASASI mengandung arti bahwa hak tersebut diperuntukkan bagi manusia, jadi hak asasi diberikan pada manusia, harus dilihat secara universal, konfrehensif dan hakiki tanpa membedakan ras, agama, kebangsaan maupun budaya.
Homepage
/
Uncategorized
All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood
News Feed
TANGGUNG JAWAN NEGARA TERHADAP WARGA NEGARA
Uncategorized|March 20, 2020
PEMAHAMAN DALAM SOSIOLOGI
Uncategorized|December 25, 2018
NORMA HUKUM
Uncategorized|December 4, 2018
PEMBENTUKAN DAN PEMBUATAN HUKUM
Uncategorized|October 7, 2018