LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES
PERMOHONAN PERMINTAAN SALINAN PUTUSAN INKRACHT VAN GEWIJSDE
DALAM PERKARA PIDANA
Jakarta, 9 Juli 2019
Nomor : 37/AHH&Ass./Permohonan – INKRACHT/VII/2019
Lampiran : Copy Surat Kuasa Khusus
Perihal : Permohonan Keterangan Putusan Telah Mempunyai Kekuatan
Hukum Tetap ( Inkracht) atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI
Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019
Kepada, Yth:
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jl. Bungur Besar Raya No. 24, 26, 28
Gunung Sahari Selatan, Kemayoran
Jakarta Pusat 10610
Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Dr. (Cand.) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH., YANRINO SIBUEA, SH., dan AGUSTUS HUTAURUK, SH., MH., masing – masing Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Firm APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES, berkedudukan di Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 13 A, Jakarta Timur 13470 Indonesia, selaku Penasehat Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 13/AHH&Ass./PK-Pid/PT.Jkt.Pst/IV/2019 Tanggal 10 April 2019 (terlampir), dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Terpidana BASAULI SARINA SINAGA, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI, dengan ini menyampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Bahwa Terpidana Basauli Sarina Sinaga telah menerima pemberitahuan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019, pada tanggal 20 Pebruari 2019, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Jo. Nomor: 1154/Pid.Sus.2018/PN.JKT. PST. Tanggal 20 Pebruari 2019;
- Bahwa atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 769/Pid.Sus/2018/PN.JKT.PST. Tanggal 21 Nopember 2018 tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Terpidana Basauli Sarina Sinaga, tidak mengajukan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, meskipun Terpidana Basauli Sarina Sinaga menyatakan keberatan dan menolak Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019;
- Bahwa sehubungan dengan maksud Terpidana Basauli Sarina Sinaga untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019 jo, maka mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerbitkan Surat Keterangan Putusan Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) atas Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019;
Demikian surat permohonan ini disampaikan, terimakasih atas kebijaksanaan yang diberikan.
Hormat Kami
Penasehat Hukum Pemohon Peninjauan Kembali
(Terpidana Basauli Sarina Sinaga)
Dr. (Cand.) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.
YANRINO SIBUEA, SH.
AGUSTUS HUTAURUK, SH., MH.
Tembusan:
- Yth: Terpidana Basauli Sarina Sinaga;
- Arsip sebagai pertinggal.
UNIVERSITAS MPU TANTULAR
___________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Blogger NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK saya menyatakan:
- Mengajak ENDORSE untuk memasang iklan pada artikel – artikel di NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam Blogger NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK, akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi umpan balik dalam bentuk komentar.
@appehamonangan68(appehamonangan68)TikTok
Salin Kode Undangan SnackVideo Appe Hamonangan Hutauruk: 873 879 381
https://www.youtube.com/channel/UCedp8eUSKI0upnkURG7TRmw
https://opensea.io/AppeHamonanganHutauruk
Berkomitmen sebagai pemerhati kebijakan publik dan kinerja pemerintah maupun swasta, penegakkan hukum, sosial kemasyarakat, politik dan hak – hak asasi manusia, dengan melakukan kritisi membangun tanpa ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax).
#BeritaHukumKebijakanPublik.com
#appehamonanganhutauruk
#https://opensea.io/AppeHamonanganHutauruk