PERMOHONAN PERMINTAAN SALINAN PUTUSAN INKRACHT VAN GEWIJSDE DALAM PERKARA PIDANA

VARIA PERADILAN2,157 views

LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES

PERMOHONAN PERMINTAAN SALINAN PUTUSAN INKRACHT VAN GEWIJSDE
DALAM PERKARA PIDANA

 

 

Jakarta, 9 Juli 2019

 

Nomor            : 37/AHH&Ass./Permohonan – INKRACHT/VII/2019
Lampiran       : Copy Surat Kuasa Khusus
Perihal            : Permohonan      Keterangan    Putusan   Telah  Mempunyai Kekuatan
Hukum   Tetap (     Inkracht)   atas   Putusan   Pengadilan  Tinggi DKI
Jakarta  Nomor:  431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019

 

Kepada, Yth:
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jl. Bungur Besar Raya  No. 24, 26, 28
Gunung Sahari Selatan, Kemayoran
Jakarta  Pusat  10610

 

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Dr. (Cand.) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH., YANRINO SIBUEA, SH., dan  AGUSTUS HUTAURUK, SH., MH., masing – masing Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Firm  APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES, berkedudukan di Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 13 A, Jakarta Timur 13470 Indonesia, selaku Penasehat Hukum  berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 13/AHH&Ass./PK-Pid/PT.Jkt.Pst/IV/2019 Tanggal 10 April 2019     (terlampir),  dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Terpidana BASAULI  SARINA SINAGA, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON  PENINJAUAN  KEMBALI, dengan ini menyampaikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Bahwa Terpidana Basauli Sarina Sinaga telah menerima pemberitahuan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019, pada  tanggal 20 Pebruari  2019, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Jo. Nomor: 1154/Pid.Sus.2018/PN.JKT. PST.  Tanggal 20 Pebruari 2019;
  1. Bahwa atas Putusan Pengadilan  Tinggi DKI Jakarta Nomor:  431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019, yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 769/Pid.Sus/2018/PN.JKT.PST. Tanggal 21 Nopember 2018 tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Terpidana Basauli Sarina Sinaga, tidak mengajukan upaya hukum Kasasi kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia, meskipun Terpidana Basauli Sarina Sinaga menyatakan keberatan dan menolak  Putusan Pengadilan  Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019;
  1. Bahwa sehubungan dengan maksud Terpidana Basauli Sarina Sinaga untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas Putusan Pengadilan  Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019 jo, maka mohon kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerbitkan Surat  Keterangan    Putusan   Telah  Mempunyai Kekuatan    Hukum   Tetap (Inkracht)   atas   Putusan   Pengadilan  Tinggi DKI Jakarta  Nomor:  431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019;

Demikian surat permohonan ini disampaikan, terimakasih atas kebijaksanaan yang diberikan.

 

Hormat Kami
Penasehat Hukum  Pemohon Peninjauan Kembali
(Terpidana Basauli Sarina Sinaga)

Dr. (Cand.) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.

 

 YANRINO SIBUEA, SH.

 

 AGUSTUS HUTAURUK, SH., MH.

 

Tembusan:

  • Yth: Terpidana Basauli Sarina Sinaga;
  • Arsip sebagai pertinggal.

 

UNIVERSITAS MPU TANTULAR

___________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Blogger NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK  saya menyatakan:

  • Mengajak ENDORSE untuk memasang iklan pada artikel – artikel di NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam Blogger NEWS AND STUDIES, BERITA HUKUM & KEBIJAKAN PUBLIK, WEBSITE LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK dan WEBSITE BERITA HUKUM – KEBIJAKAN PUBLIK, akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi  umpan balik dalam bentuk komentar.

#appehamonanganhutauruk

@appehamonangan68(appehamonangan68)TikTok

Salin Kode Undangan SnackVideo Appe Hamonangan Hutauruk: 873 879 381

https://www.youtube.com/channel/UCedp8eUSKI0upnkURG7TRmw

https://opensea.io/AppeHamonanganHutauruk

Berkomitmen sebagai pemerhati kebijakan publik dan kinerja pemerintah maupun swasta, penegakkan hukum, sosial kemasyarakat, politik dan hak – hak asasi manusia, dengan melakukan kritisi membangun tanpa ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoax).

#BeritaHukumKebijakanPublik.com

#appehamonanganhutauruk

#https://opensea.io/AppeHamonanganHutauruk

 

 

 

News Feed