CONTOH KESIMPULAN DALAM PERKARA GUGATAN PERCERAIAN YANG DIKABULKAN OLEH PENGADILAN

VARIA PERADILAN16,416 views
LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES

 

CONTOH KESIMPULAN
DALAM PERKARA GUGATAN PERCERAIAN
YANG DIKABULKAN OLEH PENGADILAN

 

KESIMPULAN  PENGGUGAT
Dalam Perkara Perdata  Nomor: 391/Pdt.G/2018/PN.JKT.tIM. 

Antara: 

MALEAKY HENDRIK, jenis kelamin laki – laki, agama Kristen Protestan, tempat lahir di Tomohon, tanggal lahir 04 Mei 1983, kewarganegaraan Indonesia,  pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Gardu No.8  RT 007 / RW 002, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, .……………………………….. selaku PENGGUGAT; 

Melawan: 

LENNY MONIAGA, jenis kelamin perempuan, agama Kristen Protestan, pekerjaan Karyawan, tempat lahir di Balikpapan, tanggal lahir 16 Agustus 1978, kewarganegaraan Indonesia,   dahulu beralamat/bertempat tinggal (tempat tinggal terakhir)  di Jalan Gardu No.8  RT 007 / RW 002, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, sekarang sudah tidak diketahui lagi alamatnya yang pasti baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia, .………………………………….. selaku TERGUGAT;

 

Jakarta,   17  Desember   2018

 

Nomor            : 020/AHH & Ass. /Pdt.G/Kesimpulan/XII/2018          

Lampiran        : –

Perihal            : KESIMPULAN  PENGGUGAT  

                         

Kepada, Yth,
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Dalam Perkara Perdata Nomor: 391/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Tim.
Jl. DR. Sumarno No. 1 Penggilingan
Jakarta Timur

 

 Dengan Hormat, 

Kami yang bertandatangan di bawah ini, Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH.,MH., dan Yanrino Sibuea, SH.,  masing – masing Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Firm APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES, berkedudukan di Jl. I Gusti Ngurah Rai No.13 A Jakarta Timur 13470 Indonesia,  selaku Kuasa Hukum dari MALEAKY HENDRIK, jenis kelamin laki – laki, agama Kristen Protestan, tempat lahir di Tomohon, tanggal lahir 04 Mei 1983, kewarganegaraan Indonesia,  pekerjaan Swasta, beralamat di Jalan Gardu No.8  RT 007 / RW 002, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 011/AHH&Ass./Pdt./XI/2016  Tanggal  17 Nopember  2018  (terlampir),  selanjutnya disebut sebagai  PENGGUGAT;

Dengan ini Penggugat hendak mengajukan BUKTI – BUKTI SURAT untuk mendukung dalil – dalil Gugatan Penggugat sebagaimana termaktub dalam DAFTAR BUKTI,  sebagai berikut: 

  1. Bahwa berdasarkan fakta – fakta hukum di persidangan, melalui Bukti P – 2 berupa Akta Pernikahan No. 021/AP/II/2005 Tanggal 12 February 2005 yang diterbitkan oleh GEREJA BETHEL INJIL SEPENUH, terungkap bahwa antara  Penggugat dan Tergugat telah dilangsungkan perkawinan/pernikahan sesuai dengan   agama Kristen Protestan,  dan perkawinana/pernikahan antara Penggugat dan Tergugat tersebut  telah pula  dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kota Balikpapan, sesuai fakta hukum Bukti P – 3 berupa Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 37/477/WNI-CS/2005 Tanggal 16 Agustus 2005,    sebagaimana dimaksud dalam pasal  2 ayat (2) Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;

Bahwa selain itu, fakta hukum tersebut juga sesuai dengan Keterangan Saksi DIYANTI APRILLIA  (dibawah sumpah) di persidangan pada tanggal 10 Desember  2018 dan Keterangan Saksi YULIANA SIJABAT  (dibawah Sumpah) di persidangan tanggal 10 Desember  2018, yang menerangkan bahwa “Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah karena telah menikah secara resmi dan diberkati oleh Gereja di Balikpapan, Kalimantan Timur”;    

  1. Bahwa berdasarkan fakta – fakta hukum di persidangan, melalui Bukti P – 4 berupa Kutipan Akta Kelahiran ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Tanggal 17 September 2008, Bukti P – 4B  Kutipan Akta Kelahiran SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Tanggal 17 September 2008, Bukti P – 5 berupa Surat Nomor: 1825/ – 1. 755.21 Tanggal 11 Juli 2018 Hal: Permohonan Pengecekan Akta Kelahiran, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Unit Pengelola Dokumen Administasi Kependudukan, Bukti P – 6  berupa Surat Nomor: 1827/-1.755.21 Tanggal 11 Juli 2018  Hal: Permohonan Pengecekan Akta Kelahiran, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Unit Pengelola Dokumen Administasi Kependudukan, Bukti P – 14 berupa Permohonan Jasa Pelayanan Pencatatan Sipil Tanggal 09 Juli 2018 yang diajukan oleh Penggugat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Duplikat Akta Kelahiran ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE,  Bukti P – 15 berupa Permohonan Jasa Pelayanan Pencatatan Sipil Tanggal 09 Juli 2018 yang diajukan oleh Penggugat kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk menerbitkan Duplikat Akta Kelahiran SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE,    terungkap bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat   telah lahir   2 (dua) orang anak yaitu  seorang anak laki – laki yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan seorang anak perempuan yang bernama SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE;

Bahwa selain itu, fakta hukum tersebut sesuai juga sesuai dengan Keterangan Saksi YULIANA SIJABAT  (dibawah Sumpah) di persidangan tanggal 10 Desember  2018, yang menerangkan bahwa “Penggugat dan Tergugat mempunyai 2 (dua) orang anak  yaitu  seorang anak laki – laki yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan seorang anak perempuan yang bernama SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE”,   dan Keterangan Saksi DIYANTI APRILLIA  (dibawah sumpah) di persidangan pada tanggal 10 Desember  2018, yang menerangkan bahwa “Penggugat dan Tergugat mempunyai 2 (dua) orang anak yaitu  seorang anak laki – laki yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan seorang anak perempuan yang bernama SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE, bahkan Saksi yang sampai saat ini turut serta menjaga dan memelihara kedua anak Penggugat dan Tergugat oleh karena Saksi yang sering mengantarkan anak – anak Penggugat dan Tergugat ke sekolah di Jakarta Selatan”; 

  1. Bahwa berdasarkan fakta – fakta di persidangan melalui Keterangan Saksi DIYANTI APRILLIA  (dibawah sumpah) di persidangan pada tanggal 10 Desember  2018 dan Keterangan Saksi YULIANA SIJABAT  (dibawah Sumpah) di persidangan tanggal 10 Desember  2018, terungkap bahwa “pada awalnya setelah pernikahan Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Akan tetapi kemudian sekitar tahun 2010 Penggugat bersama kedua orang anaknya pindah ke Jakarta tanpa Tergugat, oleh karena Tergugat telah meninggalkan Penggugat serta anak – anaknya,  dan sampai saat ini Tergugat sama sekali tidak pernah kembali dan tidak pernah memberi nafkah keluarga termasuk tidak pernah menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai isteri  dan ibu dari anak – anaknya”;

Bahwa “Tergugat meninggalkan Penggugat dan kedua anak – anaknya sejak tahun 2010, oleh karena ternyata Tergugat telah berselingkung dengan laki – laki lain, sehingga Tergugat tidak bersedia kembali untuk hidup bersama sebagai keluarga dengan Penggugat dan kedua anak – anaknya meskipun keluarga besar kedua belah pihak telah mencoba untuk mendamaikan ketidakharmonisan hubungan suami – isteri antara Penggugat dan Tergugat”, fakta tersebut terungkap di persidangan melalui Keterangan Saksi YULIANA SIJABAT  (dibawah Sumpah) di persidangan tanggal 10 Desember  2018. Fakta ini bersesuaian pula dengan Bukti P – 9 berupa Surat Pernyataan MALEAKY HENDRIK Tanggal 17 Januari 2018 yang dibenarkan dan diakui oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat, jo. Bukti P – 13 berupa Surat Pernyataan Tergugat Tanggal 21 Januari 2010 yang pada pokoknya menyatakan bahwa Tergugat sudah tidak cocok dan tidak ada hubungan suami isteri dengan Penggugat terhitung sejak tanggal 21 Januari 2010, selanjutnya mengenai pengurusan anak diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat; 

Bahwa berdasarkan keterangan Saksi DIYANTI APRILLIA  (dibawah sumpah) di persidangan pada tanggal 10 Desember  2018 dan Keterangan Saksi YULIANA SIJABAT  (dibawah Sumpah) di persidangan tanggal 10 Desember  2018, terungkap bahwa  “sejak Penggugat mengetahui bahwa Tergugat berselingkuh dengan laki – laki lain pada sekitar tahun 2010, maka antara Penggugat dan Tergugat terus menerus terjadi pertengkaran atau percekcokan  yang luar biasa sehingga kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat menjadi tidak rukun dan tidak harmonis lagi. Keadaan rumah tangga yang tidak rukun dan tidak harmonis tersebut kemudian dijadikan alas an pembenaran oleh Tergugat untuk meninggalkan Penggugat dan kedua orang anak – anaknya”; 

  1. Bahwa fakta – fakta hukum yang terungkap di persidangan bahwa: 1) antara Penggugat dan Tergugat sejak tahun 2010 sering terjadi pertengkaran yang luar biasa2) Tergugat melakukan zinah dengan laki – laki lain, dan 3) Tergugat  tidak cakap menjalankan kewajibannya sebagai isteri dan ibu rumah tangga4) Tergugat meninggalkan Penggugat dan kedua anak – anaknya sudah lebih dari 8 (delapan) tahun, adalah  bersesuain dengan Keterangan Saksi – Saksi yang diajukan oleh Penggugat di persidangan, yaitu:
  1. Saksi DIYANTI APRILLIA  (dibawah sumpah) di persidangan pada tanggal 10 Desember  2018 yang menerangkan:

–       Pengggugat adalah saudara sepupu  dari Saksi, dan Saksi mengetahui bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah lahir 2 (dua) orang anak yaitu  seorang anak laki – laki yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan seorang anak perempuan yang bernama SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE; 

–       Saksi mengetahui bahwa saat ini Penggugat bertempat tinggal dengan alamat di Jalan Gardu No.8  RT 007 / RW 002, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;  

–       Saksi mendengar dari Penggugat bahwa antara Penggugat dan Tergugat  sering terjadi pertengkaran yang luar biasa, disebabkan ternyata Tergugat mempunyai laki – laki selingkuhan;

–       Saksi mengetahui dari Penggugat bahwa antara Penggugat dan  Tergugat sudah tidak tinggal bersama lagi, karena Tergugat meninggalkan Penggugat dan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat;

–       Saksi mengetahui bahwa Tergugat sudah lebi dari 8 (delapan) tahun meninggalkan Penggugat, dan selama tinggal di Jakarta Saksi sama sekali tidak pernah melihat Tergugat mendatangi dan/atau bersama Penggugat;

–       Kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan  SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE  turut  dan tinggal bersama dengan Penggugat, dan Saksi juga turut menjaga, mengasuh dan merawat anak Penggugat;

–       Selama ini, Saksi yang turut  membantu mengurus sekolah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan  SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE;

2. Saksi YULIANA SIJABAT  (dibawah Sumpah) di persidangan tanggal 10 Desember  2018,  yang menerangkan:

–       Saksi adalah saudara sepupu  dari Saksi, dan Saksi mengetahui bahwa dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah lahir 2 (dua) orang anak yaitu  seorang anak laki – laki yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan seorang anak perempuan yang bernama SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE; 

–       Saksi mengetahui bahwa saat ini Penggugat bertempat tinggal dengan alamat di Jalan Gardu No.8  RT 007 / RW 002, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta; 

–       Saksi mengetahui bahwa Penggugat dan Tergugat sudah tidak tinggal bersama (pisah tempat tinggal) sejak tahun 2010, dan kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan  SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE  turut  dan tinggal bersama dengan Penggugat;

–       Saksi mengetahui bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi pertengkaran/percekcokan;

–       Saksi mengetahui bahwa Tergugat telah meninggalkan Penggugat dan kedua anak Penggugat dan Tergugat selama lebih dari 8 (delapan) tahun, karena Tergugat ikut dengan laki – laki teman selingkuhannya;

–       Saksi mengetahui bahwa yang turut mengasuh, menjaga dan memelihara kedua anak Penggugat dan Tergugat adalah DIYANTI APRILLIA, termasuk mengurus sekolah kedua anak – anak tersebut;

–       Saksi mengetahui bahwa selama Penggugat tinggal di Jakarta, Tergugat tidak pernah dating menemui Penggugat dan kedua anak – anaknya;

–       Saksi mengetahui bahwa ketidakharmonisan rumah tangga (keluarga) Penggugat dan Tergugat sudah pernah dicoba diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan oleh Keluarga Besar, akan tetapi tidak berhasil;

–       Saksi mengetahui bahwa pada saat Hari Raya Idul Fitri ataupun Hari Natal, sampai saat ini Tergugat sama sekali tidak pernah mendatangi atau menemui Penggugat dan kedua anak – anaknya;

  1. Bahwa berdasarkan fakta – fakta di persidangan melalui keterangan Saksi DIYANTI APRILLIA  (dibawah sumpah) dan Keterangan Saksi YULIANA SIJABAT, yang bersesuaian dengan   Bukti P – 1 berupa Kartu Identitas Penduduk (KTP) Penggugat NIK: 3174070405830010, Bukti P – 7 berupa Kartu Keluarga No. 317407240611101 Tanggal 18 April 2016 yang dikeluarkan/ diterbitkan oleh Kantor Kelurahan Kramat Pela, Bukti P – 8 berupa Kartu Keluarga No. 3175043101180065 Tanggal 26 Juni 2018 yang dikeluarkan/ diterbitkan oleh Kantor Kelurahan Balekambang,  dan Bukti P – 10 berupa Surat Keterangan Pindah WNI Antar Kab/Kota SKPWNI/3174/17012018/0087 Tanggal 17 Januari 2018 yang diterbitkan oleh Kelurahan Kramat Pela a.n. Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, terungkap bahwa sampai saat ini Penggugat masih bertempat tinggal dengan alamat di Jalan Gardu No.8  RT 007 / RW 002, Kelurahan Balekambang, Kecamatan Keramatjati, Kotamadya Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta, dan Tergugat masih tercantum sebagai Isteri Penggugat dengan alamat yang sama dengan Penggugat, sebagaimana tertera/termaktub dalam Kartu Keluarga Penggugat;

Bahwa dalam hal ini, gugatan a quo sudah sangat tepat diajukan oleh Penggugat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan,  yang berbunyi: “Dalam hal tempat kediaman tergugat tidak jelas atau tidak diketahui atau tidak mempunyai tempat kediaman yang tetap, gugatan perceraian diajukan kepada Pengadilan tempat kediaman Penggugat” 

  1. Bahwa berdasarkan fakta – fakta di persidangan melalui  Bukti P – 11 berupa Surat Tanda Bukti Laporan Kehilangan Nomor: B/2311/VII/2018/Subsektor TMPN Kalibata Tanggal 25 Juli 2018, dan Bukti P – 12 berupa Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Surat/Barang Nomor: B/13692/XI/2017/Polsek Psm Tanggal 24 Nopember 2017, menunjukkan bahwa sebagian bukti – bukti yang diajukan oleh Penggugat adalah sesuai dengan aslinya dan sebagian  lagi adalah asli;
  1. Bahwa  berdasarkan fakta – fakta hukum yang terungkap di persidangan maka  sangat jelas dan terang bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sudah tidak dapat dipertahankan lagi,  dengan pertimbangan:
  2. Tergugat telah melakukan zina dengan laki – laki lain teman selingkuhannya;
  3. Antara Penggugat dan Tergugat, selama belum berpisah  terus – menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
  4. Tergugat   berkelakuan  buruk  sekali dan tidak cakap bertindak sebagai seorang isteri dan ibu rumah tangga;
  5. Tergugat tidak cakap dan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri dan ibu rumah tangga yang baik;
  6. Tergugat  telah meninggalkan Penggugat dan kedua anak – anak mereka yang bernama ABEDNEGO MICHAEL KAPELLE dan  SYENNA ABIGAIL MARIA KAPELLE  selama lebih dari 8 (delapan) tahun sampai saat ini;
  1. Bahwa berdasarkan fakta – fakta hukum yang terungkap di persidangan, perkawinan/pernikahan  antara Penggugat dan Tergugat  tidak dapat dipertahankan lagi dalam satu ikatan keluarga/rumah tangga, dan oleh karenanya  sangat wajar dan beralasan apabila Pengadilan Negeri Jakarta Timur  menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat adalah putus karena perceraian, sebagaimana ditentukan dalam  pasal 38  huruf b (Perkawinan dapat putus karena perceraian) dan  huruf c (perkawinan dapat putus karena atas keputusan Pengadilan) Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, dengan segala akibat hukumnya;
  1. Bahwa  perkawinan antara Penggugat dan Tergugat  tersebut harus dinyatakan putus karena perceraian adalah sangat berdasar dan beralasan berdasarkan  fakta – fakta hukum  yang terungkap di persidangan serta sesuai dengan  ketentuan pasal 19 huruf d dan huruf f Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, yang berbunyi: “Perceraian dapat terjadi karena alasan – alasan: 

–       Salah satu pihak  berbuat  zina (fakta hukum: dalam perkara a quo Tergugat telah berzina dengan laki – laki lain teman selingkuhnya), ……….; (huruf a) 

–       Salah satu pihak  meninggalkan pihak lain (fakta hukum: dalam perkara a quo Tergugat yang meniggalkan Penggugat selama lebih dari 8 tahun) ) selama 2 (dua) tahun tanpa izin pihak lain atau tanpa alas an yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya”; (huruf b)

–       Antara suami dan isteri terus – menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga”(huruf f)

  1. Bahwa seluruh alasan – alasan untuk mengajukan perceraian sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.  Peraturan Pemerintah No 9 tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan adalah telah sangat jelas dan nyata terbukti sebagaimana dimaksud dalam Surat Gugatan Penggugat;

Berdasarkan KESIMPULAN  yang diuraikan diatas, Penggugat mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Timur, yang memeriksa dan mengadili perkara ini  berkenan memutuskan:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  1. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Balikpapan pada tanggal 12 Februari 2005 dan telah didaftarkan/dicatat di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 37/477/WNI – CS/2005  Tanggal 16 Agustus 2005 adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  1. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirim salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, untuk dicatat dalam register yang tersedia dan selanjutnya menerbitkan Akta Perceraian antara Penggugat dan Tergugat;

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

 

Hormat Kami,
Kuasa Hukum Penggugat
Dr. (Cand.) APPE  HAMONANGAN  HUTAURUK, SH., MH.
YANRINO SIBUEA, SH.

 

News Feed