TELL THE TRUTH FOR THE PEOPLE TELL THE TRUTH FOR THE PEOPLE ADAT - ISTIADAT (TRADISI), Berita, Featured, KEBIJAKAN PUBLIK, KEBUDAYAAN, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Religi, Uncategorized, WAWASAN NUSANTARA|May 3, 2020May 3, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk TELL THE TRUTH FOR THE PEOPLE TELL THE TRUTH The son
Contoh Draft Perjanjian Perdamaian Contoh Draft Perjanjian Perdamaian Aspek Hukum, Berita, Ekonomi dan Perekonomian, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, KEBIJAKAN PUBLIK, Konsep dan Teori, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Penelitian dan Kajian, SOSIAL KEMASYARAKATAN, Uncategorized, WAWASAN NUSANTARA|May 2, 2020May 2, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk Contoh Draft Perjanjian Perdamaian PERJANJIAN PERDAMAIAN Perdamaian ini, dibuat pada
KETENTUAN KAIDAH HUKUM DALAM YURISPRUDENSI KETENTUAN KAIDAH HUKUM DALAM YURISPRUDENSI Aspek Hukum, Berita, Ekonomi dan Perekonomian, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, KEBIJAKAN PUBLIK, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Penelitian dan Kajian, TERMINOLOGI, Uncategorized, VARIA PERADILAN, WAWASAN NUSANTARA|May 1, 2020May 1, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KETENTUAN KAIDAH HUKUM DALAM YURISPRUDENSI Putusan MA Nomor Register: 19 K /
BEBERAPA ISTILAH DALAM KAMUS EKONOMI BEBERAPA ISTILAH DALAM KAMUS EKONOMI Berita, Ekonomi dan Perekonomian, Featured, KEBIJAKAN PUBLIK, Konsep dan Teori, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Penelitian dan Kajian, SOSIAL KEMASYARAKATAN, TERMINOLOGI, Uncategorized|April 28, 2020April 28, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk BEBERAPA ISTILAH DALAM KAMUS EKONOMI Cable Transfer (TT) : Transfer Telegrafik; Transfer
KEMERDEKAAN ROHANI (Spiritual Liberty) KEMERDEKAAN ROHANI (Spiritual Liberty) ADAT - ISTIADAT (TRADISI), Berita, Featured, KEBIJAKAN PUBLIK, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Religi, SOSIAL KEMASYARAKATAN, Uncategorized, WAWASAN NUSANTARA|April 28, 2020April 28, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KEMERDEKAAN ROHANI (Spiritual Liberty) Pergumulan ini dipenuhi dengan pergumulan yang menyingkapkan ketdakmampuan
SYAHADAT PARA RASUL (PENGAKUAN IMAN RASULI) SYAHADAT PARA RASUL (PENGAKUAN IMAN RASULI) ADAT - ISTIADAT (TRADISI), Berita, Featured, KEBIJAKAN PUBLIK, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Religi, SOSIAL KEMASYARAKATAN, Uncategorized, WAWASAN NUSANTARA|April 28, 2020April 28, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk SYAHADAT PARA RASUL (PENGAKUAN IMAN RASULI) Aku percaya akan Allah, Bapa
SEKILAS TENTANG HUKUM TATA NEGARA SEKILAS TENTANG HUKUM TATA NEGARA Berita, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, KEBIJAKAN PUBLIK, Politik, WAWASAN NUSANTARA|March 21, 2020March 21, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk SEKILAS TENTANG HUKUM TATA NEGARA Prof. J.H.A. Logemann: “Hukum Tata Negara adalah hukum
KESENGAJAAN (DOLUS) SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA KESENGAJAAN (DOLUS) SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA Aspek Hukum, Berita, BERITA ONLINE, Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Manusia, HUKUM, Hukum dan Kekuasaan, HUKUM DAN POLITIK, HUKUM PENANAMAN MODAL, KEBIJAKAN PUBLIK, Konsep dan Teori, Kriminal, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Pengabdian Masyarakat, Serba Serbi, SOSIAL KEMASYARAKATAN, Teori, TERMINOLOGI, Uncategorized, VARIA PERADILAN|March 21, 2020July 14, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KESENGAJAAN (DOLUS) SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA Pengertian yang luas mengenai “kesalahan” dalam tindak
HUBUNGAN KEKUASAAN ANTARA PERANGKAT PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN TINJAUAN HUKUM TATA NEGARA HUBUNGAN KEKUASAAN ANTARA PERANGKAT PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN TINJAUAN HUKUM TATA NEGARA Aspek Hukum, Berita, KEBIJAKAN PUBLIK, Politik, WAWASAN NUSANTARA|March 20, 2020March 20, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk HUBUNGAN KEKUASAAN ANTARA PERANGKAT PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN TINJAUAN HUKUM
KONSEP TANAH MEMPUNYAI FUNGSI SOSIAL KONSEP TANAH MEMPUNYAI FUNGSI SOSIAL Aspek Hukum, Berita, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, KEBIJAKAN PUBLIK, SOSIAL KEMASYARAKATAN|March 20, 2020March 20, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KONSEP TANAH MEMPUNYAI FUNGSI SOSIAL Ketentuan Pasal 6 Undang – Undang Nomor 5