KETENTUAN KAIDAH HUKUM DALAM YURISPRUDENSI KETENTUAN KAIDAH HUKUM DALAM YURISPRUDENSI Aspek Hukum, Berita, Ekonomi dan Perekonomian, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, KEBIJAKAN PUBLIK, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Penelitian dan Kajian, TERMINOLOGI, Uncategorized, VARIA PERADILAN, WAWASAN NUSANTARA|May 1, 2020May 1, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KETENTUAN KAIDAH HUKUM DALAM YURISPRUDENSI Putusan MA Nomor Register: 19 K /
PENGERTIAN IUS CONSTITUTUM DAN IUS CONSTITUENDUM PENGERTIAN IUS CONSTITUTUM DAN IUS CONSTITUENDUM Aspek Hukum, Berita, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, JURNAL KAMPUS, Konsep dan Teori, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Penelitian dan Kajian, SOSIAL KEMASYARAKATAN, TERMINOLOGI, Uncategorized, VARIA PERADILAN|April 29, 2020April 29, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk PENGERTIAN IUS CONSTITUTUM DAN IUS CONSTITUENDUM Dalam “Ensiklopedi Umum Tahun
HARTA WARISAN YANG TIDAK TERAWAT HARTA WARISAN YANG TIDAK TERAWAT ADAT - ISTIADAT (TRADISI), Aspek Hukum, Berita, Ekonomi dan Perekonomian, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, Konsep dan Teori, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, TERMINOLOGI, Uncategorized, VARIA PERADILAN, WAWASAN NUSANTARA|April 28, 2020April 28, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk HARTA WARISAN YANG TIDAK TERAWAT Pengertian “HARTA WARISAN YANG TIDAK
BEBERAPA ISTILAH DALAM KAMUS EKONOMI BEBERAPA ISTILAH DALAM KAMUS EKONOMI Berita, Ekonomi dan Perekonomian, Featured, KEBIJAKAN PUBLIK, Konsep dan Teori, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Penelitian dan Kajian, SOSIAL KEMASYARAKATAN, TERMINOLOGI, Uncategorized|April 28, 2020April 28, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk BEBERAPA ISTILAH DALAM KAMUS EKONOMI Cable Transfer (TT) : Transfer Telegrafik; Transfer
TIADA IMPERATIF TANPA SUATU IMPERATOR TIADA IMPERATIF TANPA SUATU IMPERATOR Aspek Hukum, Berita, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, TERMINOLOGI|March 24, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk TIADA IMPERATIF TANPA SUATU IMPERATOR Aplikasi dari asas logikal pada norma –
YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGENAI PERUBAHAN SURAT GUGATAN YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGENAI PERUBAHAN SURAT GUGATAN Aspek Hukum, Berita, HUKUM, TERMINOLOGI, VARIA PERADILAN|March 23, 2020March 23, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk YURISPRUDENSI MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENGENAI PERUBAHAN SURAT GUGATAN – Putusan Mahkamah Agung
PENGERTIAN UANG PAKSA (DWANGSOM) PENGERTIAN UANG PAKSA (DWANGSOM) Aspek Hukum, Berita, HUKUM, Konsep dan Teori, TERMINOLOGI, VARIA PERADILAN|March 23, 2020March 23, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk PENGERTIAN UANG PAKSA (DWANGSOM) Perihal UANG PAKSA (dwangsom) dalam praktek peradilan perdata di Indonesia sama
SURAT BERHARGA SURAT BERHARGA Aspek Hukum, Berita, Ekonomi dan Perekonomian, HUKUM, Nasional, TERMINOLOGI|March 23, 2020March 23, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk SURAT BERHARGA SURAT BERHARGA adalah kontrak dan sekaligus benda (zaak) yang mempunyai nilai. Terdapat 2 (dua) ketentuan/macam
KESENGAJAAN (DOLUS) SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA KESENGAJAAN (DOLUS) SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA Aspek Hukum, Berita, BERITA ONLINE, Hak Asasi Manusia, Hak Asasi Manusia, HUKUM, Hukum dan Kekuasaan, HUKUM DAN POLITIK, HUKUM PENANAMAN MODAL, KEBIJAKAN PUBLIK, Konsep dan Teori, Kriminal, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, Pemerintahan dan Birokrasi, Pengabdian Masyarakat, Serba Serbi, SOSIAL KEMASYARAKATAN, Teori, TERMINOLOGI, Uncategorized, VARIA PERADILAN|March 21, 2020July 14, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KESENGAJAAN (DOLUS) SEBAGAI UNSUR TINDAK PIDANA Pengertian yang luas mengenai “kesalahan” dalam tindak
KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM Aspek Hukum, Berita, HUKUM, HUKUM DAN POLITIK, KEBIJAKAN PUBLIK, Konsep dan Teori, Kriminal, Masyarakat Desa dan Kota, Nasional, SOSIAL KEMASYARAKATAN, TERMINOLOGI, Uncategorized|March 19, 2020May 5, 2020by Appe Hamonangan Hutauruk KESALAHAN DALAM ARTI LUAS DAN MELAWAN HUKUM Pengertian “Kesalahan” dalam Hukum