PEMBENTUKAN DAN PEMBUATAN HUKUM Hukum dalam arti luas meliputi keseluruhan ATURAN NORMATIF yang mengatur dan menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat
PEMBENTUKAN DAN PEMBUATAN HUKUM Hukum dalam arti luas meliputi keseluruhan ATURAN NORMATIF yang mengatur dan menjadi pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat