KESENGAJAAN (DOLUS) DALAM TINDAK PIDANA Dalam Crimineel Wetboek (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) tahun 1809 dijelaskan pengertian,”Kesengajaan adalah kemauan untuk
KESENGAJAAN (DOLUS) DALAM TINDAK PIDANA Dalam Crimineel Wetboek (Kitab Undang – Undang Hukum Pidana) tahun 1809 dijelaskan pengertian,”Kesengajaan adalah kemauan untuk